JAKARTA,
Big Daddy Entertainment mengklaim telah mendapatkan izin menjual tiket
konser Lady Gaga di Jakarta. Promotor tersebut menilai aneh bila
akhirnya Polda Metro Jaya melarang penyelenggaraan konser artis
kontroversial tersebut.
Kuasa hukum Big Daddy, Minola Sebayang,
mengatakan, pihak promotor telah menaati prosedur yang diminta Polda
Metro Jaya untuk penyelenggaraan konser itu. Kendati demikian, diakuinya
bahwa masih ada beberapa dokumen belum lengkap. Big Daddy juga sudah
meminta izin sejak penjualan tiket dilakukan.
"Perlu disampaikan bahwa pada tanggal 8 Maret 2012, kami sudah urus
prosedurnya. Sudah ada surat izin dari Polda, izin untuk penjualan tiket
tanggal 10 Maret 2012 pre-sale," ujar Minola, Selasa (22/5/2012) di Mapolda Metro Jaya.
Minola
menambahkan bahwa pihak promotor tidak akan mungkin mengambil risiko
menjual tiket sebelum izin itu belum keluar. "Kelihatannya sangat aneh
kalau izin untuk penjualan tiket konser kami dapat, tapi konsernya
sendiri tidak diizinkan," kata Minola.
Ia mengatakan walaupun
kontroversi soal konser Lady Gaga menjadi sebuah tekanan tersendiri bagi
Big Daddy, pihaknya tetap akan menghormati prosedur yang ada. Big Daddy
akan menghormati keputusan yang diambil oleh Polda Metro Jaya. Saat
ini, Big Daddy masih berupaya melengkapi sejumlah dokumen untuk
melengkapi perizinan konser.
Konser Lady Gaga yang rencananya akan
dilakukan di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada 3 Juni 2012 mendatang
ditentang banyak pihak termasuk kelompok organisasi massa. Atas dasar
ini, Polda Metro Jaya kemudian menolak rekomendasi dilaksanakannya
konser tersebut. Penolakan terhadap konser Lady Gaga yang bertajuk "The
Born This Way Ball" itu dilancarkan beberapa kelompok karena dianggap
penampilan Lady Gaga yang seronok dan lirik-liriknya yang kontroversial.